Saat mandi, misalnya, setidaknya ada tiga jenis produk kosmetik
yang digunakan, yaitu sabun, sampo, dan pasta gigi. Kemudian dilanjutkan ritual
setelah mandi dengan menggunakan body lotion atau krim wajah, tak lupa parfum
turut melengkapi. Bagi wanita, bedak dan lipstik menjadi hal yang mungkin tidak
terlewatkan saat keluar rumah.
Jika dihitung, sudah berapa banyak produk kosmetik yang digunakan
dalam sehari?
Patut diakui, kesadaran masyarakat tentang kosmetik halal memang
kalah dengan pangan halal. Secara umum, konsumen muslim sudah memahami
pentingnya pangan halal karena produk langsung dikonsumsi dan dicerna dalam
tubuh. Hal ini membuat kebanyakan orang sangat berhati-hati.
Sementara kosmetik yang terbilang nonpangan dirasa tidak
dikonsumsi secara langsung. Padahal yang terjadi sesungguhnya, kosmetik
digunakan dan bersentuhan langsung dengan kulit. Setidaknya ada empat alasan
utama mengapa kosmetik perlu disertifikasi halal.
“Kosmetik digunakan sehari-hari, sehingga menempel di kulit dan
akan terbawa saat melakukan ibadah shalat. Ketika shalat, seseorang harus
terbebas dari najis. Sekarang, bagaimana ceritanya kalau di kulit kita menempel
kosmetik yang mengandung najis? Artinya, shalat menjadi tidak sah karena ada
najis menempel di tubuh,” jelas Ir. Muti Arintawati M.Si., Wakil Direktur LPPOM
MUI.
Sebagian orang berpendapat bahwa kosmetik dapat dicuci atau hilang
bila dibilas air saat wudhu. Sayangnya, anggota tubuh yang terbasuh air wudhu
terbatas. Sebagai contoh, body lotion digunakan hampir di seluruh bagian tubuh.
Tentu tidak semua bagian yang diolesi body lotion terbasuh dengan air
wudhu.
Tak juga dapat dimungkiri, ada kosmetik yang mengandung bahan
najis atau nonhalal. Najis sendiri perlu digolongkan lagi. Jika tergolong najis
ringan, maka cukup dicuci dengan air. Namun, bila najis tergolong berat, maka
tidak bisa dicuci dengan cara pencucian biasa.
“Selain itu, jangan sampai ada penggunaan kosmetik yang membuat
anggota tubuh tertutup, tidak dapat tembus air. Sehingga pada saat berwudhu,
air tidak mengenai anggota tubuh. Alhasil, wudhu menjadi tidak sah,” terang
Muti.
Tentu semua hal ini akan sulit diidentifikasi jika hanya dengan
kasat mata. Perlu pengujian lebih lanjut untuk memastikan semua bahan kosmetik
aman dan halal digunakan. Proses sertifikasi halal menjamin seluruh bahan halal
digunakan dan aman dipakai saat shalat. Karena itu, produk berlabel halal MUI
menjadi alternatif terbijak dalam memilih kosmetik.*[cp]
Sumber: Halalmui.org
0 comments:
Posting Komentar