Diduga Rugikan Negara Hingga Ratusan Milliar Rupiah, Kasus PTPN IV Dilaporkan Ke KPK Dinilai Tak Bersih, Presiden Didesak Copot Meneg BUMN

Pasalnya kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan milliard rupiah itu, sejak lama tanpa pengusutan dari pihak penyidik di daerah. “kasus ini sudah lama ngendap tanpa pengusutan. Hal ini kita maklumi karena mungkin ada kedekatan mereka” ujar Togar Sirait didampingi Sunaryo bersama Hatorangan Hutapea, di Hotel Madani Medan.

Daftar Perlengkapan Dan Peralatan Mendaki Gunung

Perlengkapan atau peralatan dalam mendaki gunung merupakan kebutuhan yang vital selama pendakian. Cuaca yang ekstrim dan berubah-ubah, tidak adanya fasilitas apapun di gunung serta fisik yang akan bekerja lebih keras dari biasanya, membuat kita para pendaki dan pecinta alam membutuhkan peralatan tersebut

PENGETAHUAN YANG HARUS DIKETAHUI TENTANG DAJJAL

Dajjal akan keluar dari arah timur, dari khurasan, dari perkampungan yahudi Ashbahan, kemudian dia mengembara di atas bumi, tidak ada satu negri pun yang ditinggalkannya kecuali Makkah dan Madinah, dia tidak bisa memasukinya karena para Malaikat menjaganya.

PENTINGNYA PENGETAHUAN TENTANG HARI KIAMAT

Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam sering kali membicarakan keadaan Kiamat dan kedahsyatannya, sehingga orang – orang waktu itu bertanya kepada beliau kapan terjadinya Kiamat, dan beliau menjawabnya bahwa itu adalah masalah ghaib yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala.

BENCANA ALAM TERDAHSYAT YANG PERNAH TERJADI DI INDONESIA

Bencana alam merupakan suatu kejadian alam semesta atau suatu peristiwa alam yang mengakibatkan dampak besar bagi populasi manusia. Peristiwa alam dapat berupa banjir, angin topan, gempa, tanah longsor, kebakaran, tsunami, dan hujan salju.

Selasa, 29 Maret 2016

Pemda Madina Diharapkan Fasilitasi Pendirian Koperasi Petani Kopi

PANYABUNGAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal dalam hal ini Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Pasar diharapkan dapat memfasilitasi para petani kopi didalam koperasi kopi. Pendirian badan koperasi ini selain melindungi para petani kopi dari permainan harga para tengkulak juga berpungsi untuk menampung hasil panen masyarakat
Salah seorang penggiat kopi Ali Musa Manto Lubis kepada Mandailing Online, Senin (14/3) mengatakan, untuk melindungi para petani kopi di Mandailing Natal dari permainan harga dari para  tengkulak pendirian sebuah badan yang bernamakan koperasi saya nilai sebagai sebuah solusi bagi para petani saat ini.
Dia juga menyampaikan selain berfungsi sebagai menampung hasil kopi dari petani juga melindungi petani  dari tengkulak, juga dapat  menstabilkan harga kopi dipasaran.
Belakangan ini perkebunan Kopi jenis Arabika mulai banyak digeluti oleh masyarakat Mandailing Natal  terutama dikawasan  Mandailing Julu dan Panyabungan Timur. (hol)

Sumber: mandailingonline.com


( baca juga : 15 Tahun Madina, Batu Sondat Belum Merasakan Pembangunan )

15 Tahun Madina, Batu Sondat Belum Merasakan Pembangunan

Beritasumut.com – Warga Desa Batu Sondat, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) mengharapkan adanya pembangunan insfrastruktur di desa mereka. 

Pasalnya, setelah 15 tahun Kabupaten Madina dimekarkan dari Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Desa Batu Sondat yang letaknya di ujung Provinsi Sumut ini belum terjamah pembangunan.

Kasri Nasution (50) warga Batu Sondat, Senin (26/1/2015) mengatakan, sejak Madina berpisah dari Tapsel, Batu Sondat yang berbatasan dengan Kabupaten Pasaman Barat, belum pernah tersentuh pembangunan.

"Terkadang kita merasa iri dengan desa-desa lain di Madina ini, karena desa lain mendapat perhatian dengan adanya pembangunan, sedangkan desa kami entah kapan akan mendapat perhatian dari Pemkab Madina," ujarnya.

Apalagi bila dibandingkan dengan desa di Kabupaten Pasaman Barat, perbandingannya sangat jauh berbeda. Semua desanya telah mendapatkan pembangunan yang merata, seperti insfrastruktur jalan, drainase dan lainnya, ungkap mantan ketua salah satu ormas kepemudaan di Kecamatan Batahan tersebut.

Masih kata Kasri, saat ini warga Batu Sondat sangat mendambakan adanya pembangunan insfrastruktur jalan, air bersih, MCK dan drainase. Sebab, apabila datang musim panas, sepanjang jalan desa akan mengepul debu yang dikhawatirkan dapat menggangu kesehatan warga.

Belum lagi datang musim hujan, desa akan kebanjiran karena tidak mempunyai drainase atau parit. Sehingga tak jarang rumah warga akan terendam banjir dan jentik-jentik nyamuk berkembang biak, tandasnya.

Hal senada disampaikan Nasfa (35) warga Batu Sondat lainnya. Nasfa mengutarakan, seluruh warga sangat memimpikan adanya perhatian dari Pemkab Madina untuk melakukan pembangunan di desanya. Sebab semua daerah di Kabupaten Madina mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah.

"Saya sangat merasakan sekali betapa daerah kami sangat tertinggal jauh dengan daerah-daerah lain di Kabupaten Madina," tegasnya.

Pantauan wartawan, masyarakat Desa Batu Sondat yang kesehariannya sebagai petani dan buruh PTPN IV, ingin adanya perhatian dari Pemkab Madina untuk sesegera mungkin melakukan perubahan dengan membangun jalan sebagai urat nadi penunjang perekonomian masyarakat. 

Kondisi jalan akan sangat berbeda apabila telah memasuki desa yang sudah masuk wilayah Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat. (BS-026)

Senin, 21 Maret 2016

Video Terdengar Suara Takbir Di Gua Siberia

Berikut saya hadirkan sebuah video , yang mana kejadian ini terjadi di siberia. di dalam galian ini terdengar suara jeritan jutaan manusia, di interior bumi yang lain, Dr azzacove bersama team melakukan sebuah penelitian tentang pergerakan perut bumi di siberia. kemudia mereka memasang alat microphone supersensitive untuk mendengar pergerakan perut bumi. Namun setelah di pasang dengarkanlah suara apa yang terdengar...
--->Silahkan tonton video ini, mudah - mudahan tontonan ini bermamfaat buat kita.......

Kronologi PT. Palmaris vs Warga Batahan

Sudah lama masyarakat Batahan menuntut pengembalian tanah yang diserobot oleh PT. Palmaris, sudah lama masyarakat Batahan berjuang, sudah lama masyarakat merasa dizolimi, sudah lama masyarakat Kecamatan Batahan menuntut keadilan, ternyata sudah lama pula pemerintah daerah lemah tak bertindak, bahkan sejak pemerintahan bupati Amru Daulay.
Hingga pemerintahan daerah dipimpin Pl. Bupati Aspan Sopyan Batubara sampai era bupati Hidayat Batubara, lantas sampai pada masa Bupati Dahlan Hasan Nasution sekarang, perjuangan rakyat Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ini belum juga membuahkan hasil.

Bahkan, pada Kamis 17 Maret 2016, sebanyak 13 warga Desa Batahan I harus masuk sel setelah ditangkap Polres Madina atas tuduhan mencuri buah sawit di lokasi yang disebut lahan PT. Palmaris. Mereka ditangkap karena diadukan manajemen PT. Palmaris.
Amrun, salah seorang penggerak perjuangan Batahan dalam kesempatan bicara di DPRD Madina, Maret 2013 lalu, membeberkan bahwa kehadiran PT Palmaris yang berinvestasi di sektor perkebunan sawit itu dari tahun ketahun makin menjadi persoalan.
Pemicunya izin lokasi yang ngawur. Ada dua izin lokasi yang dimiliki Palmaris, yakni tahun 2006-2007, keduanya terindikasi tumpang tindih dengan lahan masyarakat. Apa yang termuat dalam izin lokasi tidak pernah dipenuhi, dijadikan seolah surat sakti yang tak terbantahkan.

Kekacauan konflik lahan yang bermula dari izin lokasi yang dikeluarkan pemerintah daerah dan dinilai sebagai biang kerok konflik antara warga dengan perusahaan telah mencatatkan Madina dalam daftar tujuan investasi yang kurang baik di satu sisi dan menimbulkan penderitaan bagi rakyat Batahan di sisi lain.

Berikut beberapa kronologi jejak pemberitaan Mandailing Online seputar persoalan lahan warga Batahan versus PT. Palmaris Raya :


15 DESEMBER 2008 

KESEPAKATAN KEWAJIBAN PT. PALMARIS 
MENYELESAIKAN MASALAH LAHAN DENGAN WARGA

Pada tanggal 15 Desember 2008 disepakati adanya kewajiban perusahaan menyelesaikan masalah lahan dengan warga terkait konflik lahan antara warga Batahan dengan PT. Palmaris.***

April 2012

RATUSAN WARGA BATAHAN MENGINAP DI DPRD MADINA
TUNTUT PT. PALMARIS KEMBALIKAN TANAH MEREKA

Pada April 2012, ratusan warga Batahan mengadu ke DPRD Madina. Anak-anak hingga ibu rumah tangga berjibun dan menginap di halaman gedung wakil rakyat memohon agar tanah warga yang diserobot PT. Palmaris dikembalikan kepada mereka. ***

3 Januari 2013

DPRD MADINA REKOMENDASIKAN 
PENCABUTAN IZIN PT.PALMARIS RAYA

Rapat Paripurna DPRD Madina menyetujui pencabutan izin PT. Palmaris Raya, selanjutnya mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin PT. Palmaris dengan Nomor 170/01/KPTS/DPRD/2013 tanggal 3 Januari 2013. Rapat paripuna itu dihadiri 21 orang anggota dewan dari seluruh fraksi DPRD Madina, unsur Muspida, Asisten I Pemkab Madina Drs. Musaddad Daulay, perwakilan Palmaris Raya serta ratusan masyarakat Kecamatan Batahan. Rekomendasi itu juga menekankan kepada Pemkab Madina agar memfasilitasi masyarakat Batahan I untuk dapat menguasai lahan cadangan milik Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigsrasi Provinsi Sumatera Utara yang selama ini diserobot oleh PT. Palmaris Raya, mengembalikan hak Desa Batahan I yaitu lahan milik 93 kepala keluarga yang terdiri dari 2 hamparan yaitu 53 Ha dan 40 ha. Pemkab Madina agar memfasilitasi proses kepemilikan lahan warga Desa Batahan I yang sampai saat itu belum terbit sertifikatnya. Kemudian, lahan Desa Pasar Batahan yang diberikan oleh Ninik Mamak Desa Pasar Batahan seluas 200 hektar harus dikembalikan ditambah dengan lahan garapan milik pribadi masyarakat. Pansus juga meminta Polres Madina menarik personil polisi dari lahan sangketa serta menyerahkan kedaulatan kepada warga selaku pemilik lahan. Pansus juga memeberikan waktu kepada Pemkab Madina menindaklanjuti rekomendasi DPRD Madina itu mulai tanggal 3 Januari hingga 3 April 2013.“Dan DPRD Madina juga harus membentuk tim pengawas terhadap tindaklanjut dan penyelesaian seluruhnya,” kata Bahri.

Rekomendasi juga menekankan agar Pemkab Madina juga memproses pengembalian lahan milik warga Desa Batahan III seluas 220 hektar yang diserobot PT. Palmaris. Sementara kepemilikan sisa lahanya (80 hektar) agar diselesaikan masyarakat secara arif dan bijaksana dengan Pemkab Madina selaku mediatornya.
Pemkab Madina juga harus memediasi dan memfasilitasi peruntukkan lahan cadangan kepada 116 kepala keluarga sebagai pertambahan penduduk Desa Batahan III yang belum memiliki lahan.***

29 Mei 2013

KOMNAS HAM TURUN KE MADINA

Komisi Nasional Hak Asasai Manusia (Komnas HAM) datang ke Madina, Rabu (29/5/2013) untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait tiga item kasus di daerah ini. Tiga item penyelidikan itu, pertama terkait pengaduan Serikat Petani Indonesia Wilayah Sumatra Utara tentang dugaan penyerobotan lahan dan kriminalisasi serta sengketa kepemilikan tanah antara warga Desa Batahan, Kecamatan Batahan dengan PT. Palmaris Raya. Kedua, konflik warga Kecamatan Naga Juang dengan pihak polisi di lokasi kontrak karya PT.Sorikmas Mining.
Ketiga, pengaduan atas permasalahan penyerobotan lahan milik masyarakat Desa Manuncang dan Desa Suka Makmur Kecamatan Muara Batanggadis oleh PT. Anugrah Langkat Makmur. Rombongan Komnas HAM dipimpin Kasub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan, Drs.Manager Nasution,MA itu bertemu dengan Asisten I serta pejabat Pemkab Madina lainya, sebelum melakukan penyelidikan ke lapangan.***

22 Oktober 2013

KADISHUTBUN MADINA NYATAKAN
LAYANGKAN TEGURAN KE-2 KEPADA PT. PALMARIS

Pemkab Madina melayangkan surat teguran kedua terkait indikasi kebandelan PT. Palmaris Raya menyelesaikan persoalan sengketa lahan dengan warga Transmigrasi UPT 3 dan 4 desa lainnya di Kecamatan Batahan.
“Kita sudah berikan surat tegoran kedua kepada perusahaan itu, batas tegoran kita berikan sampai pada 27 Desember 2013 ini agar mereka untuk segera menyelesaikan sengketa lahan dengan masyarakat,” ungkap Kadis Kehutanan dan Perkebunan Madina, Mara Ondak Harahap kepada wartawan, Selasa (22/10/2013).

Dijelaskannya, pihak perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan sawit itu masih terus bersikukuh telah menuruti keinginan masyarakat dengan memberikan hak kepada masyarakat UPT Transmigrasi seluas 300 hektar dan 200 hektar kepada 4 desa lainnya di kecamatan Batahan. Oleh pemkab, pengakuan perusahaan itu dinilai gombal alias manis di bibir. Sebab, fakta di lapangan bahwa masyarakat masih mengeluh dan masih menuduh perusahaan itu menyerobot lahan warga terutama UPT Transmigrasi yang telah bersertifikat. Padahal, menurut Maraondag, kesepakatan 15 Desember 2008 telah dengan jelas menekankan kewajiban perusahaan menyelesaikan masalah lahan dengan warga. Menyusul surat teguran kedua itu, pihak Pemkab Madina sudah menetapkan rencana pertemuan dengan pihak perusahaan PT.Palmaris Raya pada 29 hingg 31 Oktober 2013 yang juga akan dihadiri Muspika Batahan.***

28 Oktober 2013 

6 Desa di Batahan Desak Pemkab Madina
Jalankan Rekomendasi DPRD Madina


Sebanyak 6 desa di Kecamatan Batahan mendesak Pemkab Madina menjalankan rekomendasi DPRD Madina tentang pencabutan izin PT. Palmaris.
Sikap 6 desa ini tertuang dalam notulen rapat pertemuan antara warga dengan manajemen perusahaan yang difasilitasi Muspika Batahan.
Masyarakat menyatakan bahwa mereka jelas-jelas dan dengan tegas menolak keberadaan PT Palmaris Raya di wilayah mereka, dan mereka meminta agar tanah masyarakat yang telah diserobot oleh PT Palmaris Raya dikembalikan kepada masyarakat.
Desa-desa tersebut adalah Pasar Batahan, Sari Kenanga Batahan, Kuala Batahan, Kelurahan Pasar Batahan, Batahan III dan Batahan I.***

Sumber : http://www.mandailingonline.com/kronologi-pt-palmaris-vs-warga-batahan/


Baca Juga :BUPATI MADINA HARAPKAN PTPN IV SERAHKAN HAK MASYARAKAT  )

Minggu, 20 Maret 2016

Video Batang Aia Batahan Desa Batu Sondat

Sungai ini terdapat di desa Batu sondat, namanya orang desa tersebut menamai batang aia batahan, ini adalah tempat saya bermain di waktu kecil, ini adalah video sungai yang sedang naik, keadaan sekarang sungai lagi sobak, waktu saya kecil, kami sering memikul krekel untuk pembangunan rumah dan terakhir kali kami membawa krekel untuk pembangunan jembatan gantung ( rambin ). mudah - mudahan vieo ini bisa menjadi obat bagi warga batu sondat yang merantau keluar kampung..

salam buat kawan - kawan semua
dan berikut videonya...




 Baca Juga :( BUPATI MADINA HARAPKAN PTPN IV SERAHKAN HAK MASYARAKAT  )

Bupati Madina Harapkan PTPN IV Serahkan Hak Masyarakat

MARTABENews, Batahan - Kunjungan kerja Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Drs Dahlan Hasan Nasution di Desa Batu Sondat, Kecamatan Batahan yang dihadiri Anggota DPRD Madina Suhandi Lubis, Manager PTPN IV, pimpinan SKPD dan masyarakat, Rabu (18/11).
Dalam kunjungan kerja sekaligus musyawarah tentang pembahasan lahan Plasma kebun sawit yang berada di wilayah Batu Sondat, Kecamatan Batahan, selaku ahli waris permasalahan Dahlan meminta agar pihak PTPN IV dapat dan segera mengabulkan permintaan masyarakat akan areal Plasma Kebun Sawit.
"Bagaimanapun saya meminta kepada pihak PTPN IV secepatnya dapat membuat keputusan terhadap permintaan masyarakat akan pembangunan Plasma yang berada dalam kebun inti, sehingga permasalahan ini tidak berkepanjangan lagi, saya akan menengahi kepada masyarakat agar nantinya dapat diterima," tegas Dahlan.
"Memang hingga saat ini masyarakat di empat desa sudah mendapatkan 214 Hektar Plasma, namun kiranya pihak PTPN IV dapat menambah Plasma untuk masyarakat, dan mengenai jumlah yang akan ditambah nantinya saya akan langsung turun kepada masyarakat," sambung Dahlan.
Dahlan mengharapkan meskipun begitu semua keputusan ada pada Direktur, "Maka untuk mengambil kesimpulan saya meminta melalui Manager PTPN IV yang hadir saat ini agar permasalahan ini dapat disampaikan kepada Direktur PTPN IV," kata Dahlan.
Lebih lanjut Dahlan menjelaskan bahwa Semua ini demi kepentingan dan kehidupan masyarakat yang ada di Mandailing Natal khususnya di Batu Sondat. Apalagi permasalahan ini sudah sekian lama belum dapat terselesaikan.
"Mari kita buat solusi terbaik demi kenyamanan antara pihak investor baik PTPN IV begitu juga dengan masyarakat. Bilamana nantinya telah ada hasil kesepakatan dalam waktu dekat saya akan membawa beberapa perwakilan dari masyarakat duduk bersama dengan Dirut PTPN IV untuk membahas agar permasalahan lahan Plasma Sawit ini dapat diselesaikan secepatnya," tutur Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution.
[Agussalim hasibuan]  

Sumber. MARTABENews.com